Apa itu GPR?
Penggunaan radar pemindai tanah (ground penetrating radar, GPR) tergolong teknik geofisika non-invasif yang menggunakan gelombang elektromagnetik (EM) frekuensi tinggi untuk memetakan kondisi bawah permukaan dengan mengidentifikasi variabilitas permitivitas dielektrik antara lapisan tanah.
Authors:
Murdiyarso, D.; Kurnianto, S.; Hergoualc'h, K.; Sasmito, S.D.; Hanggara, B.
Subjects:
peatlands, wetlands, emissions, carbon sinks, carbon dioxide, greenhouse gases, measurement, radar
Publication type:
Factsheet, Publication
Year:
2017