Aceh, Indonesia: Sekilas tentang pembangunan wilayah pedesaan rendah emisi (LED-R)

Download options
Download document
Status otonomi khusus memberi provinsi ini kewenangan untuk membuat peraturan sendiri serta kewenangan yang lebih besar atas pembangunan dan akses terhadap dana pembangunan provinsi (2008-2028).
Komitmen di tingkat provinsi yang dibuat melalui berbagai kebijakan untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan penggunaan energi terbarukan, dan menyempurnakan rencana tata guna lahan, memberikan pemasukan bagi para kombatan eks-militer serta menyediakan mata pencaharian alternatif.
Moratorium Penebangan Kayu menunda penebangan kayu melalui Redesain, Reforestasi dan Reduksi deforestasi (3R).
Inisiatif LED-R dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lokal di dalam dan sekitar kawasan hutan, begitu pula untuk para korban perusakan kawasan hutan.
Authors: Komalasari, M.; Peteru, S.
Subjects: deforestation, livelihoods, food security, sustainable development, policy, climate change
Publication type: Factsheet, Publication
Year: 2018

Back to top

Sign up to our monthly newsletter

Connect with us