Konflik perusahaan-masyarakat di sektor perkebunan industri Indonesia

Download options
Download document

Pesan inti

  • Persaingan klaim lahan merupakan penyebab utama konflik antara masyarakat dan perusahaan di kebanyakan konflik lahan perkebunan industri.
  • Konflik terwujud dalam berbagai bentuk. Masyarakat kerap melakukan protes fisik dan kampanye media, sedangkan perusahaan kerap menghindari dialog dan menggunakan jasa satuan pengaman untuk menekan konflik.
  • Keterlibatan satuan pengaman harus diatur. Sejumlah kasus yang melibatkan satuan pengaman eksternal memakan korban 32% lebih banyak jika dibandingkan dengan kasus-kasus yang tidak melibatkan satuan pengaman eksternal. Dalam kasus yang disertai kekerasan, sebagian besar dilakukan oleh atau ditujukan kepada personil keamanan, pasukan tentara dan polisi. Namun, kami tidak dapat membedakan apakah keterlibatan mereka ada di suatu konflik yang sudah tereskalasi, atau apakah mereka yang menyebabkan konflik tereskalasi menjadi kekerasan.
  • Mediasi sering disalahtafsirkan dan diimplementasikan secara buruk. Namun, berbagai usaha sedang dilakukan oleh aktor pemerintah dan non-pemerintah untuk membangun kapasitas dalam prinsip dan praktik mediasi.
  • Lebih banyak usaha harus dilakukan untuk mendorong komunikasi antara pihak yang berkonflik dan untuk memberikan layanan mediasi profesional di tahap awal konflik. Untuk konflik-konflik yang telah tereskalasi ke tingkat kekerasan fisik, berbagai usaha untuk mengubah bagaimana konflik diekspresikan, atau diperlukan adanya intervensi eksternal untuk menegakkan solusi yang mungkin paling sesuai.
  • Walaupun pemerintah mendukung terciptanya komunikasi antara berbagai pihak berkonflik, konflik sendiri tidak semestinya dimediasi oleh pemerintah, karena pemerintah sendiri adalah aktor dari sebagian besar konflik (karena pemerintah mengeluarkan izin untuk lahan). Idealnya, layanan mediasi dapat disediakan oleh para mediator profesional yang menjadi bagian dari Impartial Mediators Network atau terdaftar pada Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atau Kamar Dagang dan Industri. Pentingnya tindakan konkret yang menandakan komitmen para pihak untuk mengakhiri atau menurunkan konflik.
  • Para pegiat dan anggota masyarakat setempat melaporkan bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota RSPO lebih mudah dimintai pertanggungjawabannya. Mereka juga lebih cepat menanggapi berbagai keluhan, meski tanpa intervensi langsung dari RSPO. Sebagian besar konflik yang memakan korban (67%) timbul di perkebunan yang tidak berasosiasi dengan inisiatif keberlanjutan internasional seperti RSPO atau IFC.
Authors: Persch-Orth, M.; Mwangi, E.
Subjects: land tenure, conflict, plantation, community forestry, local communities, palm oils
Publication type: Brief, Publication
Year: 2016

Back to top

Sign up to our monthly newsletter

Connect with us