Cerita Perubahan dari Studi Komparatif Global tentang REDD+: Mendukung Implementasi Pendekatan Yurisdiksi di Indonesia

Download options
Download document

Pesan-pesan kunci

  • Melalui kemitraan erat dengan asosiasi pemerintahan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) dan upaya awal menunjukkan kemajuan berkelanjutan pada yurisdiksi subnasional, CIFOR melanjutkan aktivitasnya pada pendekatan yurisdiksional dalam pembangunan desa rendah emisi di tingkat kabupaten di Indonesia.
  • Kemitraan antara CIFOR dan LTKL dimulai pada 2019 dan telah membuahkan hasil, antara lain kontribusi pada nota konsep pendekatan yurisdiksional yang telah diintegrasikan dalam dokuman perencanaan pembangunan nasional, serta penyusunan profil yurisdiksi tingkat kabupaten yang pertama (di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat). Profil ini diluncurkan pada Forum Bentang Alam Global (Global Landscape Forum), 2020.
  • Bersama dengan LTKL, CIFOR merancang kuesioner dan metode pengumpulan data untuk Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD). KDSD adalah sebuah sistem pemantauan dan pelaporan yang dikembangkan oleh Sekretariat LTKL dan kabupaten anggotanya untuk mengukur kemajuan kabupaten dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). CIFOR juga mengembangkan panduan untuk pelatihan dan pelaksanaan KDSD.
  • Pendekatan yurisdiksi diperluas dan direplikasi, semakin banyak anggota LTKL menunjukkan minatnya dalam menerapkan KDSD dan menyusun profil yurisdiksi.
Authors: Nofyanza, S.; Peteru, S.; Thürer, T.; Duchelle, A.E.
Subjects: national planning, development policy, climate change, mitigation, local government, monitoring
Publication type: Brief, Publication
Year: 2021

Back to top

Sign up to our monthly newsletter

Connect with us